Elegan dalam Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar

Ketika kekuasaan umat Islam beralih dari Ali bin Abi Thalib kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, Muawiyah bermaksud membangun pandangan masyarakat bahwa kekuasaan yang diperolehnya merupakan wujud qadha dan qadar Allah. Ia pun menyebarluaskan ide fatalisme, bahwa semua terjadi karena takdir. Fatalisme dijadikan dalih atas perbuatan zalim mereka. Fakta ini menjadi contoh ketika penguasa menggunakan atau menafsirkan agama demi kekuasaan. Politisasi agama juga dilakukan oleh mereka yang beroposisi dan menginginkan kekuasaan.

Ahmad Syafii Maarif menyebut bahwa peristiwa Perang Jamal dan Perang Shiffin di antara para kader inti Nabi sebagai awal mula the misunderstood religion dan misguided Arabism. Perselisihan kepentingan dengan mengatasnamakan agama diwariskan hingga hari ini. Mereka yang gagal membaca sejarah masa lalu akan juga gagal membaca realitas kekinian dan kedisinian. Realitas ini menyadarkan kita bahwa agama merupakan sesuatu yang sakral, namun pemahaman terhadap agama merupakan sesuatu yang profan.


KEBENARAN AGAMA ITU APA?

Kebenaran agama adalah apa yang ditemukan manusia dalam pemahaman terhadap kitab suci, sehingga kebenaran agama menjadi sangat beragam. Kelemahan manusia terkadang berupa semangatnya yang menggebu-gebu untuk mengupayakan seluruh dunia menjadi satu pendapat. Padahal Allah sendiri memberi kebebasan kepada manusia untuk memilih jalannya sendiri (Qs. 18: 29). Kebebasan ini menjadi titik ujian bagi manusia.

Perselisihan para kader inti Nabi Muhammad menunjukkan bahwa persoalan politik berbeda dengan persoalan teologi. Perselisihan Ali dan Muawiyah terjadi di wilayah politik.

“Itu situasi politik, bukan situasi teologis. Membawa masalah teologis ke urusan politik (maupun sebaliknya) itu tidak pas,” ungkap Guru Besar UIN Ar Raniry Banda Aceh, Al Yasa Abubakar.

Demi kepentingan politik, tokoh agama kerap membajak ayat dan hadis supaya dipahami sesuai keinginan nafsunya.

Politik itu wilayah yang kompleks dan tidak linier. Di dunia politik praktis, ungkap Haedar Nashir, semua pihak memiliki kepentingan pragmatis, sebagian ada yang idealis. Politik merupakan wilayah muamalah duniawiyah, hukumnya mubah, sifatnya luwes. Politik dan pemerintahan merupakan wilayah ijtihad, bukan qat’iy. Islam hanya menetapkan nilai pokok dan universal.

Bahtiar Effendy dalam Islam dan Negara (1998) menyatakan bahwa Islam tidak mengkodifikasikan satu sistem bernegara yang baku. Islam hanya memberi wawasan, panduan nilai, moral, dan etika secara global.

Dalam perilaku berpolitik, orang kerap “menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa” (Risalah Pencerahan Tanwir Bengkulu 2019).

Perilaku semisal itu tentu bertentangan dengan nilai-nilai agama yang menyuruh untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan perdamaian.

Menurut Al Yasa, prinsip dasar amar makruf nahi munkar dalam politik dan dalam urusan teologis berbeda. Dalam amar makruf bidang politik, dalam konteks kita, menggunakan ukuran standar konstitusi Indonesia Dalam urusan politik di Indonesia, konstitusi yang telah disepakati harus dipedomani bersama. Jika tidak setuju, maka cara untuk memperbaiki kontitusi harus ditempuh sesuai dengan aturan bersama. Misalnya melalui amandemen UUD 1945 dan cara lainnya yang sah.

Sementara amar makruf dalam bidang akidah, menggunakan ukuran standar Al-Qur’an dan Hadis.


Al Yasa yang juga mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

“Karena kita berada dalam sistem, maka amar makruf nahi mungkar harus dilakukan dalam kerangka sistem. Jika saya melihat ada orang yang melawan arus di jalan, sebagai ilmuwan, maka saya akan tulis itu

Saya tidak bisa berdiri di tengah jalan memantau dan menyuruh mobil yang melawan arus untuk balik. Saya bisa menelepon polisi, saya bisa juga menyampaikan ini melalui ceramah,” kata Al Yasa yang juga mantan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh ini. Amar makruf nahi mungkar dilakukan sesuai peran dan posisi.

Sebagai warga negara yang baik

umat Islam perlu mendedikasikan diri untuk membangun tanah airnya, menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara, serta menaati sistem hukum yang berlaku. “Setiap Muslim di negeri ini, sebagai warga negara yang baik, wajib hukumnya (fardu ‘ain) membela, melindungi, dan membangun Indonesia, agar menjadi Indonesia yang berkemajuan,” tutur Hasnan Bachtiar, Dosen Fakultas Agama Islam UMM.

Negeri ini merupakan hasil konsensus. “Melalui proses integrasi keislaman dan keindonesiaan yang positif itu, maka umat Islam Indonesia sebagai kekuatan mayoritas dapat menjadi uswah hasanah dalam membangun Negara Pancasila menuju cita-cita nasional yang sejalan dengan idealisasi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” (PP Muhammadiyah, Negara Pancasila sebagai Dar al-Ahdi wa al-Syahadah, 2015)

Qs Ali Imran: 104 dan 110 sering dirujuk sebagai landasan amar makruf nahi munkar. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh pada yang makruf dan mencegah dari kemunkaran.” Perintah ini ditujukan kepada umat terbaik dengan predikat khairu ummah. Hanya umat yang maju dan unggul, yang dapat menjadi umat tengahan, adil, dan rujukan. Umat terbaik adalah yang paling bermanfaat, menjalankan peran khalifah di muka bumi. Tanpa pengetahuan dan keunggulan, tak mungkin mampu mempengaruhi opini publik dan tak efektif melaksanakan amar makruf nahi munkar.

Menurut sebagian ulama

Kata ‘min’ dalam Ali Imran: 104, menurut sebagian ulama, menunjukkan makna bahwa yang diseru adalah ‘sebagian’ umat Islam. Sehingga perintah amar makruf nahi munkar masuk kategori fardu kifayah. Kewajiban ini misalnya tidak diwajibkan bagi orang yang tidak berilmu dan tidak memenuhi syarat untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Menurut paham Muktazilah, amar makruf nahi munkar sifatnya wajib sebagai salah satu prinsip dasar mereka, yang dikenal dengan al-usul al-khamsah.

Pada ayat selanjutnya, Allah melarang umat Islam bertasyabbuh atau menyerupai Ahli Kitab yang berpecah belah dalam beragama, terlebih perpecahan yang terjadi setelah datang keterangan yang jelas. Jika amar makruf nahi mungkar justru melahirkan kemungkaran baru, melahirkan perpecahan dan kemudaratan, maka perlu dipertanyakan ulang tentang dakwah amar makruf nahi munkar, yang seharusnya dijalankan secara sistematis melalui strategi dakwah komunitas, misalnya.

Amar makruf nahi munkar Muhammadiyah dijalankan dengan prinsip dakwah yang berkemajuan dalam matarantai tajdid. Identitas Muhammadiyah dalam pasal 4 Anggaran Dasar: dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid. Jadi, jangan hanya amar makruf nahi munkar, tetapi juga tajdid. Amar makruf nahi munkar pun bagian dari aplikasi dakwah.

Muhammadiyah dengan dakwah dan tajdidnya membangun infrastruktur pusat-pusat keunggulan, mendidik masyarakat supaya rasional dan berakhlak, memberikan penyadaran bagi publik, mengajak warga negara menyalurkan hak politiknya dan aspirasinya sesuai konstitusi. Perjuangan non-politik praktis ini jika dijalankan secara konsisten dan penuh dedikasi, akan menghasilkan buah: terwujudnya masyarakat atau peradaban unggul di semua bidang, termasuk dalam percaturan politik

At-Tanwir, 2016: 193

“Adalah suatu kewajiban umat Islam untuk membangun kehidupan dunianya yang bermartabat dan berkemajuan. Namun hal itu tidak mungkin dicapai kecuali dengan menguasai dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dan perlu,” (At-Tanwir, 2016: 193). Segenap usaha Muhammadiyah untuk membangun sekolah dan perguruan tinggi, mendirikan rumah sakit, dan seterusnya, merupakan bagian dari dakwah dan wasilah untuk mencapai tujuan amar makruf nahi munkar. SOURCE : http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-18799-detail-elegan-dalam-dakwah-amar-makruf-nahi-munkar.html




Recuerda suscribirte:

Dapatkan buletin harian kami | Berlangganan gratis SUBSCRIBE
Apakah artikel ini bermanfaat, silahkan like kami
Ya



Share:

Basa Hery

Sebuah tantangan bagi siapapun. Jadikan Hari ini sebagai moment yang indah dan tepat untuk setiap kali merubah diri menjadi pribadi yang jauh lebih baik, lebih peduli, jauh dari korupsi.

Related post

Disqus comments:


Facebook comments: